Selasa, 06 Desember 2011

Kantor Wali Kota

Kantor Wali Kota

Kantor Wali Kota

Kota palembang dipimpin oleh seorang walikota yang dipilih setiap 5 tahun sekali melalui PILKADA. Walikota memiliki tugas dan wewenang memimpin pemerintahan daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD Kota Palembang. Seorang Walikota bukan Pegawai Negeri sipil karena merupakan jabatan politis.
Kantor Walikota Palembang dibangun pada tahun 1929 dengan bangunan gaya de stijl, yaitu memiliki bentuk dasar kotak dengan atap datar. Selain sebagai kantor pemerintahan, dibagian atas bangunan didirikan menara setinggi 35 m yang difungsikan sebagai penampungan air bersih dengan kapasitas 1200 m3, karena itu sering juga disebut masyarakat kota palembang sebagai kantor ledeng.
Alamat :
Mayor Office Palembang
Jl. Merdeka No.1 Palembang
KANTOR WALI KOTA
Kantor Wali Kota

Tidak ada komentar:

Posting Komentar